Pewarta : Muhammad Ramdhan | Editor : Nurul Ikhsan
Kuninganpos.com – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan III dan IV tahun 2021 mendapatkan pembekalan Pelatihan Dasar di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamis (29/7/2021). Sekda Kuningan DR. Dian Rachmat Yanuar menekankan pentingnya sikap disiplin menuju profesionalisme.
Menurut Sekda, ada tiga faktor yang berpengaruh pada profesionalisme, yaitu kompetensi dipengaruhi pendidikan, keterampilan dan pengalaman. Integritas dipengaruhi sikap disiplin, jujur, adil dan loyal. Kinerja dipengaruhi prestasi yang diberikan seseorang atas untuk kerja yang dicapai.
BACA JUGA : Ridwan Kamil Luncurkan Petani Milenial Tanaman Hias
Dijelaskan Sekda, Professional adalah sebagai kecocokan antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi dengan kebutuhan tugas, dimana lapangan kerja tertentu diduduki oleh orang-orang yang memiliki kemampuan tertentu pula.
“Aparatur Sipil Negara sebagai profesi memiliki landasan pada prinsif, meliputi nilai dasar, kode etik dan kode prilaku, komitmen, integritas moral, dan tanggung jawab pada pelayanan publik, kompetensi yang diperlakukan sesuai dengan bidang tugas, kualifikasi akademik, jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas, dan profesionalitas jabatan,” jelas Sekda.
BACA JUGA : Kemenag dan Kedubes Saudi Bahas Penyelenggaraan Umrah 1443 H
ASN sebagai profesi ini, dikatakan Sekda dibagi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kedudukan jabatannya ada tiga, yaitu jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional.
“Pola yang digunakan untuk memberikan promosi dan memperkerjakan pada pegawai sekarang ini Sistem Merit, yaitu kebijakan proses mempromosikan dan mempekerjakan pegawai berdasarkan kemampuan mereka untuk melakukan pekerjaan, artinya jabatan haruslah diisi oleh orang-orang terbaik karena kualitas dan kemapuannya,”katanya.
Tentunya sistem Merit ini didasarkan pada kualifikasi, kompetisi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan dan umur.
“Ada sepuluh cara menjadi Profesional, diantaranya harus memiliki sikap positif terhadap pekerjaan, mahir dalam bidang studi, communication skills (lisan/tulisan), interpersonal skills, dan percaya diri. Tak kalah penting berpikir kritis dan memiliki kemampuan menyelesaikan masalah, adaptif, motivasi diri, leadership, dan team work. Kesemuanya harus diawali dengan disiplin,” terang Sekda.
Sekda menerangkan, disiplin memiliki peranan penting untuk menjadi pegawai yang profesional. disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.
Selaku ASN mesti memahami “God gave you two ears and one mouth. Use them proportionately”. Lebih banyak mendengar daripada berbicara. Kita tidak melihat dari siapa ide dan gagasan itu muncul, namun lebih memperhatikan subtasinya. Ketika menjalankan tugas mendapatkan teguran dari pimpinan, kita harus memahami untuk segera menindaklanjuti atau memperbaikinya.
Jauh lebih penting bukan pintar tapi cerdas, dijelaskan Sekda karena cerdas disini mampu menyesuaikan/beradaptasi dengan perkembangan sekarang. Disinilah kita harus belajar berada dalam suatu oraginisasi lingkungan kerja. Ada aturan, ada yang diatur dan ada yang mengatur. Maka kita harus memahami tugas fungsi dimanapun kita ditugaskan, dan tahu siapa kita dan memahami struktur organisasi
“Bukan malah melakukan perlawanan dengan dasar tidak menerima teguran dari pimpinan itu. Karena pimpinan memiliki tugas memberikan arahan agar roda organisasi dapat berjalan searah dengan visi dan misinya,” pungkasnya. ***