Diskominfo Kuningan Teken PKS dengan Badan Siber dan Sandi Negara

Pewarta : Jamaludin Al Afghani | Editor : Nurul Ikhsan

Kuningantoday.com – Mendukung e-Government di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan inovasi digital Tanda Tangan Elektronik (TTE). Hal itu diwujudkan dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tanda Tangan Elektronik antara Diskominfo dengan Balai Sertifikat Elektronik (BSRE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI.

Penandatanganan dilakukan Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan DR. Wahyu Hidayah, dengan Kepala BSRE Rinaldy secara online, Jumat (30/7/2021) di Ruang Kepala Diskominfo.

BACA JUGA : Bupati Acep Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di PT Utama Korindah Desa Ciomas

Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan DR. Wahyu Hidayah usai melakukan penanda tanganan menjelaskan, Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik dalam hal ini BSRE.

Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan DR. Wahyu Hidayah, M.Si. FOTO : Kuningantoday.com/Diskominfo

“Sertifikat Elektronik/Tanda Tangan Elektronik, merupakan hak otoritas Diskominfo Kabupaten Kuningan yang tertuang dalam Peraturan Bupati Kuningan Nomor 68 Tahun 2017 tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Dimana hari ini kami telah menandatangani PKS nya dengan BSRE BSSN RI,” ungkapnya.

BACA JUGA : Ridwan Kamil Luncurkan Petani Milenial Tanaman Hias

Dikatakan Wahyu, dengan diimplementasikannya TTE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, maka pelayanan publik akan lebih cepat, efektif, fleksibel, dan efisien. Dengan TTE, sambungnya, akan tercipta kemudahan bagi SKPD, karena di mana pun mereka berada bisa menanda tangani surat-surat.

“Manfaat lain dari lahirnya kerja sama ini, surat dan dokumen yang ditanda tangani tidak bisa dimanipulasi, karena keamanannya sangat tinggi karena setiap tanda tangan terverifikasi secara digital di BSRE, di mana masing-masing pejabat diberikan password. Selain itu, dengan adanya TTE, kita juga bisa menghemat waktu, menghemat ruang, dan menghemat penggunaan kertas/paperles,” terangnya.

BACA JUGA : BKPSDM Kabupaten Kuningan Gelar Pelatihan Dasar CPNS

Lebih lanjut Wahyu mengemukakan, untuk memilki Tanda Tangan Elektronik, para Kepala SKPD harus terlebih dahulu mendaftarkan ke Diskominfo. Dimana selanjutnya akan diproses dan didaftarkan ke BSRE BSSN untuk mendapatkan verifikasi.

“Untuk pelaksanaannya, dalam waktu dekat, kami dari Diskominfo juga akan melakukan pendataan seluruh Kepala SKPD untuk kepemilikan Tanda Tangan Elektronik ini. Karena TTE ini terdapat dalam aplikasi e-Office, maka secara otomatis pelaksanaannya akan berbarengan dengan pelaksanaan aplikasi Sistem Surat Masuk Keluar (SISUMAKER) yang telah terlebih dahulu dilaunching,” tuturnya.

Sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman, khususnya di era 4.0, Kadis Kominfo berharap, pelaksanaan dari TTE tersebut, dapat terlaksana dengan optimal dalam rangka mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. ***

By Jamaludin Al Afghani

Dunia sastra sangat diminati Mahasiswa Pascasarjana Universitas Kuningan ini. Disela sibuknya kuliah dan liputan untuk Kantor Berita Kuningan (KBK), Gani masih menyempatkan menulis lirik puisi dan membaca novel. Saat rehat waktu, Gani akan terlihat riang saat memainkan gitar dan bernyanyi. Ngopi dan ngawangkong menjadi bagian dari hari-harinya ia mewujudkan mimpi. Gani bisa diintip aktivitasnya di instagram @afghani94.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Menarik Lainnya