Dies Natalis Ke 9, FH Uniku Gelar Seminar Nasional Hadirkan Guru Besar Ilmu Hukum dari 3 Universitas

Pewarta : Jamaludin Al Afghani | Editor : Nurul Ikhsan

Kuningantoday.com – Fakultas Hukum Universitas Kuningan kembali menyelenggarakan seminar nasional sebagai rangkaian kegiatan perayaan Dies Natalis Ke-9 FH UNIKU. Seminar ini digelar secara daring dengan mengusung tema “Pandemi Covid-19 dan Implikasinya terhadap Kebijakan Pemerintah dan Lingkungan Hidup”.

Seminar Nasional menghadirkan Guru Besar Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung Prof. Dr. H. Eman Suparman SH, MH, Guru Besar Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Prof. Dr. Ade Maman Suherman, SH, M.Sc, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Suryakencana Cianjur Prof. Dr. Hj. Henny Nuraeny SH, MH, dan Wakil Rektor III Universitas Kuningan Dr. Haris Budiman SH, MH, sebagai narasumber. Kegiatan seminar berlangsung mulai pukul 09.00 WIB, Rabu (6/10/2021). Seminar dibuka langsung oleh Dekan FH Uniku Dr. Suwari Akhmaaddhian, SH, MH.

BACA JUGA : Mahasiswa Uniku Riki Lesmana Raih Wakil II Wanoja Jajaka Budaya Jabar 2021

Mengawali sambutan, Dekan FH Uniku, Dr. Suwari Akhmaaddhian menjelaskan, kegiatan seminar merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Dies Natalis Ke-9 FH UNIKU. Pemilihan tema seminar diharapkan menjadi pendorong dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia dan Lingkungan Hidup sesuai dengan Visi Misi Fakultas Hukum Uniku. Ia juga berharap kegiatan ilmiah seperti ini dapat mengokohkan pendidikan hukum serta menambah wawasan peserta seminar.

Prof Eman Suparman, menjelaskan pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi kebijakan pemerintah dan penegakan hukum yang tidak diskriminatif.

BACA JUGA : Kreatif, Mahasiswa KKN Unisa Kuningan Buat Es Krim Ubi

“Pandemi Covid-19 ini sebenarnya permasalahan kesehatan yang menjadi permasalahan hukum. Pemerintah membuat kebijakan pada masa pandemi ini berimplikasi terhadap penegakan hukum di Indonesia. Contoh dampak negatifnya dalam penegakan hukum yang semula tatap muka menjadi daring atau online akibat adanya PSBB atau PPKM, dimana pada pelaksanaannya pemerintah belum siap. Adapun dampak positifnya polusi udara, sampah, dan sebagainya berkurang,” paparnya.

Prof. Ade Maman Suherman menjelaskan, pademi Covid-19 dan implikasinya terhadap kebijakan pemerintah dalam persfektif Hukum Internasional.

BACA JUGA : Rumah Warga di Desa Jalaksana Mau Roboh Luput Dari Bansos Rutilahu

“Permasalahan pandemi Covid-19 bukan hanya permasalahan Indonesia saja, namun permasalahan yang terjadi di dunia. Kebijakan pemerintah dengan adanya pandemi ini juga berlandaskan hukum-hukum yang ada di internasional, meskipun dalam penerapannya dalam pengurangan mobilitas masyarakat berdampak langsung kepada masyarakat, misalnya banyak pengangguran dan usaha masyarakat tidak beroperasi secara normal,” jelasnya.

Prof. Hj. Henny Nuraeny menyoroti dampak kebijakan pemerintah pada masa pandemi Covid 19 terhadap tindak pidana perdagangan orang.

“Pandemi Covid-19 ini berimplikasi terhadap tindak pidana perdagangan orang yang sebelum adanya kebijakan PSBB atau PPKM, Human trafficking atau Perdagangan Orang ini dilakukan secara terang-terangan. Pada masa pandemi banyak terjadi dengan terselubung di hotel-hotel dan bar-bar atau tempat tertentu dengan modus operandi yang bermacam-macam,” paparnya.

Dr. Haris Budiman menjelaskan, pandemi Covid-19 dan implikasinya terhadap kebijakan pemerintah dalam perspektif hukum penataan ruang.

Hari memaparkan, pandemi Covid-19 secara masif telah menguras energi negara. Pemerintah dituntut untuk segera mengeluarkan beragam kebijakan dalam segala bidang untuk menangani wabah ini. Banyak perbedaan pandangan apakah pemerintah mendahulukan peningkatan Kegiatan Ekonomi atau Kesehatan yang nanti akan berdampak pada perubahan haluan pembangunan. Implikasi positif pandemi terhadap kebijakan lingkungan dan penataan ruang, contohnya berkurangnya pembakaran bahan bakar minyak, berkurangnya transportasi dan aktivitas industri, serta berkurangnya tekanan pada bidang pariwisata. Adapun negatifnya antara lain bertambahnya  limbah medis, bertambahnya produksi sampah perkotaan, dan berkurangnya aktivitas daur ulang. Pemerintah dapat membuat kebijakan tentang konsep kota sehat pasca pandemi dimana membutuhkan dukungan aspek sosial dan lingkungan melalui penyediaan fasilitas publik dan pelayanan kesehatan serta partisipasi masyarakat dalam mendukung terlaksananya kota sehat yang ideal.

Setelah sesi pemaparan materi dari keempat narasumber, agenda kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan segera beralih ke agenda penutupan.

Seminar dipandu oleh Wakil Dekan I  Erga Yuhandra, SH, MH, dan diikuti lebih 300 peserta melalui platform zoom hingga pukul 12.00 WIB. ***

By Jamaludin Al Afghani

Dunia sastra sangat diminati Mahasiswa Pascasarjana Universitas Kuningan ini. Disela sibuknya kuliah dan liputan untuk Kantor Berita Kuningan (KBK), Gani masih menyempatkan menulis lirik puisi dan membaca novel. Saat rehat waktu, Gani akan terlihat riang saat memainkan gitar dan bernyanyi. Ngopi dan ngawangkong menjadi bagian dari hari-harinya ia mewujudkan mimpi. Gani bisa diintip aktivitasnya di instagram @afghani94.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Menarik Lainnya